
Larangan keras mendekati zina dalam Islam ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 32, yang berbunyi: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” Ayat ini menekankan bahwa segala perantara, perilaku, atau situasi yang berpotensi menjerumuskan pada zina hukumnya haram, bukan hanya tindakan zinanya saja
Surat Al-Isra ayat 32 merupakan salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang secara tegas melarang perbuatan zina. Tidak hanya melarang perbuatannya, ayat ini bahkan menegaskan agar umat Islam tidak mendekati zina dalam bentuk apa pun.
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Wa lā taqrabuz-zinā innahū kāna fāḥisyah, wa sā’a sabīlā
Artinya
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
Makna Larangan: Bukan Sekadar Zina, Tapi Juga Mendekatinya
Ayat ini memiliki makna yang sangat dalam. Islam tidak hanya mengharamkan zina, tetapi juga segala hal yang bisa mengarah kepada perbuatan tersebut.
Artinya, bukan hanya hubungan di luar nikah yang dilarang, tetapi juga perilaku yang membuka pintu menuju zina, seperti:
- Pergaulan bebas tanpa batas
- Berduaan dengan non-mahram
- Melihat atau melakukan hal yang membangkitkan syahwat
Larangan ini dikenal dalam konsep menutup pintu menuju dosa (saddu dzari’ah), yaitu mencegah sesuatu sebelum benar-benar terjadi.
Zina sebagai Perbuatan Keji dan Jalan yang Buruk
Dalam ayat tersebut, zina disebut sebagai:
- Fāḥisyah (perbuatan keji)
- Sā’a sabīlā (jalan yang buruk)
Ini menunjukkan bahwa zina bukan sekadar dosa biasa, tetapi termasuk dosa besar yang dapat merusak moral, kehormatan, dan kehidupan manusia.
Bahkan dalam tafsir para ulama, zina disebut sebagai perbuatan yang dapat:
- Merusak tatanan keluarga
- Menghancurkan kehormatan diri
- Membawa dampak buruk di dunia dan akhirat
baca juga : https://tembungcity.com/rahasia-doa-cepat-terkabul/
Hikmah Larangan Mendekati Zina
Larangan ini memiliki banyak hikmah, di antaranya:
1. Menjaga Kehormatan Diri
Islam sangat menjaga martabat manusia agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang merendahkan diri.
2. Melindungi Kehidupan Sosial
Zina dapat merusak hubungan keluarga dan masyarakat, sehingga Islam menutup semua celah yang mengarah ke sana.
3. Mengendalikan Nafsu
Manusia memiliki naluri (syahwat), dan tanpa batasan, hal itu bisa menjerumuskan. Karena itu, Islam mengatur pergaulan secara jelas.
Keterkaitan dengan Ayat Lain
Larangan zina juga ditegaskan dalam ayat lain, seperti dalam Surat An-Nur ayat 3, yang menjelaskan bahwa pelaku zina tidak layak menikah dengan orang beriman yang menjaga diri.
Allah SWT berfirman di dalam Al Quran surat An-Nur ayat 3:
ٱلزَّانِى لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min.”
Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak zina dalam kehidupan seorang Muslim.
Kesimpulan
Surat Al-Isra ayat 32 memberikan peringatan tegas kepada umat Islam untuk menjauhi zina, bahkan segala hal yang mendekatinya.
✔ Zina adalah perbuatan keji
✔ Termasuk dosa besar
✔ Merusak kehidupan dunia dan akhirat
✔ Harus dijauhi sejak dari penyebabnya
👉 Oleh karena itu, seorang Muslim tidak hanya dituntut untuk menjauhi zina, tetapi juga menjaga diri dari segala hal yang bisa menjerumuskan ke arah tersebut.
1 thought on “Larangan Keras Mendekati Zina dalam Islam”