
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Dalam hal ini BKM Masjid Nurul Huda yang beralamat di Jln. datuk Kabu lingkungan VII Denai dan psr III Tembung melalui divisi UPZ memfasilitasi hal ini dengan menerima/mengumpulkan zakat dari masyarakat dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan berupa makanan pokok (seperti beras di Indonesia) atau nilai setara, yang diberikan kepada orang yang berhak (mustahik) sebelum pelaksanaan sholat Idulfitri.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, selama ia mampu.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah yang di tetapkan UPZ Masjid Nurul Huda adalah 2,7 kg untuk Beras dan 3,8 kg beras yang diuangkan dengan asumsi jika beras yang dimakan seharga Rp. 15.000,00 maka dia membayar zakat dengan uang seharga 57.000,00 dari perkalian 3,8 x 15.000,- = 57.000,-.
Di Indonesia, zakat fitrah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan mazhab hanafi yang setara dengan harga beras tersebut sesuai ketentuan setempat.
dalam pendistribusiannya UPZ Masjid Nurul Huda berpedmoman kepada Al Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat: Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab (hamba sahaya), Gharimin (orang berhutang), Fisabilillah, dan Ibnu Sabil. Kelompok ini ditetapkan untuk memastikan zakat memenuhi kebutuhan pokok, kesejahteraan, dan
Berikut adalah rincian 8 asnaf penerima zakat:
- Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
- Miskin: Orang yang memiliki pekerjaan atau harta, namun pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Amil: Pengurus zakat yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada yang berhak.
- Mualaf: Orang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan dukungan untuk memperkuat keimanannya.
- Riqab (Budak/Hamba Sahaya): Orang yang ingin memerdekakan diri, namun dalam konteks modern sering diartikan sebagai orang yang terbelenggu atau tertindas.
- Gharimin: Orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan mendesak dan tidak mampu melunasinya.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah untuk kemaslahatan umum, seperti dakwah, pendidikan, atau kesehatan.
- Ibnu Sabil: Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan (musafir) dengan tujuan kebaikan, bukan maksiat.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan pada waktu berikut:
- Waktu wajib: Sejak terbenam matahari di akhir Ramadan
- Waktu utama: Sebelum sholat Idulfitri
- Waktu boleh: Sejak awal Ramadan
- Makruh: Setelah sholat Idulfitri
- Haram (terlambat): Setelah hari raya tanpa uzur
Orang yang Wajib Membayar
Zakat fitrah wajib bagi:
- Setiap muslim
- Memiliki kelebihan makanan untuk diri dan keluarganya
- Dibayarkan untuk diri sendiri dan orang yang menjadi tanggungannya (istri, anak)
Penerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah diberikan kepada golongan yang berhak (mustahik), terutama:
- Fakir
- Miskin
Namun secara umum juga termasuk dalam 8 golongan penerima zakat (asnaf).
baca juga : https://tembungcity.com/lebaran-2026-jatuh-pada-hari-apa/
Hikmah Zakat Fitrah
Beberapa hikmah dari zakat fitrah antara lain:
- Mensucikan diri setelah berpuasa
- Membantu kaum fakir dan miskin
- Menumbuhkan rasa kepedulian sosial
- Menyempurnakan ibadah Ramadan
Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim sebelum Idulfitri. Selain sebagai penyempurna ibadah puasa, zakat fitrah juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan dengan sesama.
UPZ masjid Nurul Huda tahun ini siap menerima zakat dari Muzakki ( orang yang mengeluarkan Zakat ) dan menyalurkan zakat ke orang yang berhak menerimanya ( Mustahik ).
semoga Bermanfaat….