
Hadits tentang Tashbih/Tashfiq: Dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengalami sesuatu dalam shalatnya (lupa/salah), hendaklah ia mengucapkan tasbih. Sesungguhnya jika ia mengucapkan tasbih, ia akan diperhatikan. Tepuk tangan itu hanya untuk wanita” (HR. Bukhari no. 1218 dan Muslim no. 421).
Lupa dalam sholat bagi seorang imam adalah hal yang manusiawi, namun ada tata cara khusus bagi makmum untuk mengingatkannya dan langkah yang harus diambil imam agar sholat tetap sah.
Cara Makmum Mengingatkan Imam
Jika imam melakukan kesalahan atau lupa, makmum wajib mengingatkan dengan cara:
- Makmum Laki-laki: jika imam lupa maka makmum Mengucapkan kalimat tasbih, yaitu “Subhanallah”.
- Makmum Perempuan: Menepukkan tangan (tashfiq) dengan cara memukulkan telapak tangan kanan ke punggung telapak tangan kiri.
- Kesalahan Bacaan: Jika imam lupa atau salah dalam bacaan ayat Al-Qur’an, makmum disunnahkan untuk menyambung atau membenarkan bacaan tersebut dengan membacakan potongan ayat yang benar.
Tindakan yang Harus Dilakukan Imam
Setelah diingatkan atau menyadari kesalahannya, berikut langkah-langkah bagi imam:
- Jika Lupa Rakaat atau Gerakan:
- Imam harus segera memperbaiki gerakan sesuai peringatan makmum.
- Jika kelebihan atau kekurangan rakaat baru disadari di akhir, imam wajib melakukan sujud sahwi sebanyak dua kali sebelum salam.
Jika Lupa Tasyahud Awal:
- Jika imam sudah terlanjur berdiri tegak untuk rakaat ketiga, ia tidak perlu kembali duduk. Sholat dilanjutkan dan diakhiri dengan sujud sahwi.
- Kewajiban Makmum: Makmum wajib mengikuti gerakan imam, termasuk saat imam melakukan sujud sahwi di akhir sholat.
Bagaimana Jika Imam Menambah Rakaat?
Jika imam lupa dan menambah jumlah rakaat (misalnya sholat Zuhur menjadi 5 rakaat), makmum yang yakin bahwa itu rakaat tambahan tidak boleh ikut berdiri. Makmum tersebut sebaiknya duduk menunggu imam di posisi tasyahud akhir dan melakukan salam bersama-sama setelah imam melakukan sujud sahwi.
Etika Mengingatkan
- Suara yang Pas: Gunakan suara yang cukup terdengar oleh imam tanpa berteriak berlebihan.
- Prioritas: Makmum yang berada tepat di belakang imam memiliki kewajiban utama untuk mengingatkan atau menggantikan imam jika batal.
- Sabar: Jika imam tidak merespons pengingat (karena merasa dirinya benar), makmum tidak boleh terus-menerus berteriak agar tidak mengacaukan kekhusyukan jamaah
Kesimpulan :
- Jika Imam lupa di dalam bacaan shalat, maka makmum mengingatkannya
- Jika lupa dalam gerakan maka makmum mengingatkannya dengan membaca tasbih.
- Bagi makmum jika imamnya lupa dalam gerakan fardhunya, maka harus mufaroqoh (tidak boleh mengikuti imam).
Sumber : https://jombang.nu.or.id
1 thought on “APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA IMAM LUPA DALAM SHOLAT”